Sementara itu, Farmalkes Kemenkes RI apt. Anwar Wahyudi menyampaikan, kolaborasi riset ini juga merupakan langkah untuk memasukkan obat bahan alam atau obat tradisional ke dalam layanan kesehatan.
“Yang pertama penggunaan di layanan kesehatan formal, karena kita memiliki ribuan obat tradisional, ribuan herbal yang bisa dimanfaatkan, tapi disana membutuhkan pengujian, uji klinis untuk nanti digunakan di rumah sakit dan dokter mau meresepkan, sekarang kan resep dokter itu masih jarang obat tradisional ataupun obat alam,” ujar Anwar.
Selain itu, Anwar mengatakan langkah-langkah ini didorong oleh Pemerintah sebagai triger mencapai ketahanan dan kemandirian farmasi Indonesia.
Anwar menambahkan, Pemerintah juga akan mendorong dan memfasilitasi industri herbal agar obat bahan alam tersebut segera bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas.
“Industrinya masih sedikit, industri herbal itu tidak sebanyak obat-obat konvensional, karena marketnya kecil, industri kan kalau tidak menguntungkan kenapa masuk ranah itu, itu yang terjadi, makanya industri jamu, industri bahan alam, perlu didorong terus difasilitasi sehingga dia bisa masuk layanan kesehatan,” pungkasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya