get app
inews
Aa Text
Read Next : Menggali Potensi Pendapatan Daerah melalui Perda Retribusi PBG di Kota Bandung

Raperda Penataan PKL Masih Prematur, DPRD Kota Bandung Fokus Soroti Zonasi

Jum'at, 01 Maret 2024 | 22:26 WIB
header img
PKL di Kota Bandung. Foto: Istimewa.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - DPRD Kota Bandung tegaskan Raperda Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL) masih dalam tahap pembahasan.

Anggota Pansus 6 DPRD Kota Bandung, Drs.H. Edi Haryadi, M.Si mengatakan, raperda ini masih sangat prematur karena pembahasan baru dilakukan satu kali.

"Kami melakukan pembahasan baru satu kali. masih jauh dari kata selesai apalagi sempurna. Masih banyak yang harus dibahas dan masih banyak yang bisa berubah," ujar Edi, Jumat (1/3/2024).

Namun, meski baru dibahas satu kali, Edi mengatakan ada beberapa hal yang menjadi sorotan, salah satunya mengenai zonasi. Menurutnya, akan lebih baik jika zonasi PKL hanya ada dua, yaitu zona merah dan zona hijau.

"Lebih baik tidak usah ada zona kuning. Berlakukan saja dua zonasi dalam pembagian wilayah berjualan PKL, yaitu zona merah dan zona hijau. Kalau boleh ya boleh, kalau tidak ya tidak," jelas Edi.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut