JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Direktur Utama Jasa Tirta II, Imam Santoso menandatangani Nota Kesepahaman antara BUMN dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI tentang Pengembangan, Penerapan, dan Penguatan Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Pengendalian Intern.
Penandatanganan yang disaksikan langsung oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin dan Menteri BUMN, Erick Thohir itu berlangsung di Auditorium Gandhi, Kantor BPKP Pusat, Jakarta pada Senin (4/3/2024).
Imam Santoso mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan pengendalian intern yang mampu menekan risiko kecurangan di lingkungan Kementerian BUMN dan BUMN.
"Kami bersama Kementerian BUMN mendukung penuh komitmen BPKP untuk membangun akuntabilitas dan memperkuat tata kelola korporasi negara yang baik dan bersih," ucap Imam dalam keterangannya.
Jasa Tirta II sebagai BUMN Pengelola Sumber Daya Air (SDA) akan terus berprinsip pada pengelolaan tata kelola perusahaan yang baik dalam pengelolaan perusahaan.
Sementara itu, Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh mengapresiasi peningkatan kinerja dan langkah-langkah pembenahan tata kelola yang dilaksanakan berkelanjutan secara bersama-sama oleh Kementerian BUMN dan BUMN.
Editor : Rizal Fadillah