get app
inews
Aa Text
Read Next : MUI Sebut Sumpah Pocong Tradisi Masyarakat Indonesia Bukan Ajaran Islam

Soal Aturan Toa Masjid, MUI Jabar: Bukan Pembatasan tapi Demi Menciptakan Kerukunan

Jum'at, 08 Maret 2024 | 20:40 WIB
header img
MUI Jabar tanggapi aturan pengeras suara masjid. (JPPN/Ricardo)

Rafani mengaku, MUI Jabar sendiri tidak mempermasalahkan terkait aturan tersebut. 

"Sepanjang tidak ada unsur pembatasan oke lah demi untuk menciptakan suasana yang rukun tadi itu," imbuhnya.

Menjelang masuknya bulan Ramadhan, Rafani pun mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan fisik dan mental serta memanjatkan doa agar kuat menjalani ibadah puasa selama satu bulan penuh.

"Kemudian pada saat nanti intensifkan taqorub kepada Allah. Beribadah maximal mungkin. Insya Allah nanti keberkahan Ramadhan itu bisa diraih," tandasnya.

Untuk diketahui, aturan pengeras suara masjid sendiri dikeluarkan oleh Kementerian Agama melalui surat edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut