Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : MUI Jabar Kutuk Keras Pesta Gay di Puncak Bogor, Rafani Achyar: Para Pelaku Harus Disanksi Pidana
Advertisement . Scroll to see content

Soal Aturan Toa Masjid, MUI Jabar: Bukan Pembatasan tapi Demi Menciptakan Kerukunan

Jum'at, 08 Maret 2024 | 20:40 WIB
  • author Putri Mutia Rahman
Soal Aturan Toa Masjid, MUI Jabar: Bukan Pembatasan tapi Demi Menciptakan Kerukunan
MUI Jabar tanggapi aturan pengeras suara masjid. (JPPN/Ricardo)

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut