Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Politisi Gerindra Syahrir Masuk Bursa Pilbup Bekasi 2024, Ini Jejak Kepeduliannya ke Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Pleno KPU Jabar Tunggu Hasil Rekapitulasi Suara di Kabupaten Bekasi

Sabtu, 16 Maret 2024 | 13:01 WIB
  • author Rizal Fadillah
Sidang Pleno KPU Jabar Tunggu Hasil Rekapitulasi Suara di Kabupaten Bekasi
Sidang pleno hasil perhitungan perolehan suara Pemilu 2024. (Foto: Ilustrasi/net)

"Di tingkat Kota Bekasi, kami baru menyelesaikan tanggal 13 Maret 2024 kemarin. Ada alasan kenapa perhitungan bisa sampai terlambat," kata Ali di lokasi yang sama.

Ali menjelaskan, mengapa pelaksanaan perhitungan suara yang mereka lakukan mengalami keterlambatan, karena ada tiga kecamatan yang juga mengalami keterlambatan karena jumlah TPS yang dinilai besar, yakni Kecamatan Bekasi Timur, Bekasi Selatan dan Bekasi Utara.

"Di Bekasi Timur 771 TPS, Bekasi Selatan 614 TPS, dan Bekasi Utara 970 TPS. Dua di antaranya selesai tanggal 12 Maret dan Bekasi Utara yang paling banyak itu selesai tanggal 13 Maret 2024. Jadi murni karena ada kecamatan yang menurut kami cukup besar jumlah TPS-nya," bebernya.

Sementara proses di kecamatan butuh waktu yang panjang, karena membutuhkan konfirmasi untuk memastikan produk hukum yang dikeluarkan seperti hasil salinan (dokumen C1) sesuai regulasi yang ada.

"Nah pada umumnya kecamatan-kecamatan yang jumlah tps-nya di bawah 400-300 itu pada umumnya selesai dalam waktu 10 hari paling lama, sementara yang dua kali lipat itu baru selesai 24 hari itu yang dapat kami sampaikan," tandasnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut