Polresta Bandung Berhasil Ringkus 4 Pelaku Suntik Gas Elpiji
Selasa, 19 Maret 2024 | 20:15 WIB
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati tabung-tabung gas yang dijual berasal dari pangkalan gas milik K alias Roy.
Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku menyewa sebuah gudang yang digunakan untuk pangkalan gas dan sudah beroperasi selama delapan bulan.
Ia menyebut petugas mendapatkan gas non subsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg yang kosong diisi oleh gas subsidi tiga kilogram dengan cara disuntik.
Selain itu, petugas juga mendapatkan gas subsidi tiga kilogram dari sisa-sisa tabung gas yang tidak terjual.
Lanjut, Kusworo mengatakan, tersangka K mempekerjakan tiga orang karyawan untuk mencari gas kosong 5.5 kilogram maupun gas 12 kilogram dan menjualnya.
Editor : Zhafran Pramoedya