Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Begal di Astanaanyar Bandung Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Tok! Hakim Vonis Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City 1,6 Tahun Penjara

Rabu, 20 Maret 2024 | 13:10 WIB
  • author Rina Rahadian
Tok! Hakim Vonis Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City 1,6 Tahun Penjara
Ilustrasi Penjara. Foto: Istockphoto

Dalam amar putusannya, majelis hakim juga  mempertimbangkan hal-hal yang meringankan dan memberatkan dalam putusannya. 

"Meringankan semua pekerjaan terdakwa selesai, sopan di persidangan, memiliki tanggungan keluarga dan belum pernah dihukum," ucapnya.

Adapun hal memberatkan terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan tidak memberikan contoh yang baik sebagai direktur. 

Mengenai putusan tersebut, terdakwa Budi Santika langsung menerima. Sedangkan Jaksa KPK masih pikir-pikir.

"Saya menerima yang mulia," ujar Budi Santika. 

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut