get app
inews
Aa Text
Read Next : Ema Sumarna Ditahan KPK, Ini Kata Pj Wali Kota Bandung

Tok! Hakim Vonis Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City 1,6 Tahun Penjara

Rabu, 20 Maret 2024 | 13:10 WIB
header img
Ilustrasi Penjara. Foto: Istockphoto

Dalam amar putusannya, majelis hakim juga  mempertimbangkan hal-hal yang meringankan dan memberatkan dalam putusannya. 

"Meringankan semua pekerjaan terdakwa selesai, sopan di persidangan, memiliki tanggungan keluarga dan belum pernah dihukum," ucapnya.

Adapun hal memberatkan terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan tidak memberikan contoh yang baik sebagai direktur. 

Mengenai putusan tersebut, terdakwa Budi Santika langsung menerima. Sedangkan Jaksa KPK masih pikir-pikir.

"Saya menerima yang mulia," ujar Budi Santika. 

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut