get app
inews
Aa Text
Read Next : Terlilit Utang Pinjol, Kepala Pegadaian Batujajar Korupsi Rp500 Juta dari Modus Gadai Fiktif

Kepala BKPSDM Majalengka Resmi Ditahan Terkait Dugaan Kasus Korupsi Revitalisasi Pasar

Selasa, 26 Maret 2024 | 22:00 WIB
header img
Kepala BKPSDM Majalengka Irfan Nur Alam. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, Irfan Nur Alam (INA) resmi ditahan di Rutan Kelas I Bandung, Selasa (26/3/2024) usai menjalani pemeriksaan oleh Kejati Jawa Barat.

Anak mantan Bupati Majalengka, Karna Sobahi ini resmi ditahan berkaitan dengan dugaan kasus korupsi revitalisasi Pasar Sindang Kasih, saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi di Setkab Majalengka.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar, Syarief Sulaeman Nahdi.

"Melakukan upaya paksa penahanan terhadap salah satu tersangka yaitu atas inisial INA. Saat ini yang bersangkutan kita lakukan upaya paksa selama 20 hari ke depan di Rutan klas 1 Bandung," ujar Syarief.

Syarief memastikan INA kini sudah ditahan dan berstatus tersangka. 

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut