BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kepala Satgas 2 Wilayah 1 Koordinator dan Supervisor KPK RI, Arief Nurcahyo mengimbau anggota DPRD Provinsi Jawa Barat segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Arief menuturkan, dari 117 anggota DPRD Provinsi Jabar, baru 73 orang yang melaporkan LHKPNnya.
“Untuk pemerintah daerah, eksekutif sama legislatif, untuk eksekutif hari ini sudah seratus persen, sementara legislatif sampai dengan hari ini dari 117 anggota DPRD, sekitar 44 orang belum laporan LHKPN nya,” ujar Arief, Rabu (27/3/2024).
Maka dari itu, Arief mengimbau kepada anggota legislatif untuk segera melaporkan LHKPN nya sampai akhir Maret 2024.
“Jadi kami imbau juga kepada teman-teman dari anggota legislatif yang belum melaporkan sampai hari ini masih ada waktu sampai dengan tanggal 31 Maret,” imbaunya.
Editor : Zhafran Pramoedya