Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap, Warga Pemilik Lahan untuk Perumahan Subsidi Belum Dibayar! Hanya Uang Pengikat Rp1 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Kelanjutan Tol Dalam Kota Bandung, Bey: Pembebasan Lahan Wewenang Pemerintah Pusat

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:45 WIB
  • author Rina Rahadian
Kelanjutan Tol Dalam Kota Bandung, Bey: Pembebasan Lahan Wewenang Pemerintah Pusat
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. Foto: Istimewa

Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, PUPR membantu percepatan pembangunan sejumlah infrastruktur di Jabar termasuk salah satunya di Kota Bandung. 

"Untuk mengatasi kemacetan di Kota Bandung, kami sepakat untuk melanjutkan Bandung Intra Urban Tol Road," katanya.

PUPR akan memulai proses untuk membantu percepatan pembangunan tol yang sudah mangkrak hampir 17 tahun tersebut dengan skema KPBU. 

"Jadi akan kami lelangkan segera, kami meneruskan untuk mengatasi kemacetan di Bandung," tandasnya.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut