BANDUNG BARAT,Inews Bandungraya.Id - Pemda Kabupaten Bandung Barat akhirnya melunasi bonus atlet yang sempat setahun lebih tertunda dan baru dibayarkan 25% akibat tidak ada anggaran.
Bonus itu diserahkan kepada para atlet peraih medali pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV, Pekan Olahraga Paralimpik Daerah (Peparda) VI Jawa Barat (Jabar) tahun 2022.
"Kami dapat anggaran tahun ini dari Pemda KBB berkat Pak Pj Bupati Arsan Latif, setelah tahun lalu berdarah-darah karena nol rupiah dari Pemda," kata Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), KBB, Agus Mulya usai pemberian bonus atlet di Gedung Serba Guna LPMP, Rabu (3/4/2024).
Agus menyebutkan semua anggaran itu akan distribusikan buat cabor sesuai dengan alokasinya. Dirinya pun mengapresiasi kebijakan yang diambil Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif yang menggelontorkan bonus atlet Porprov XIV total pada tahun 2024 ini, sebesar Rp13,5 miliar.
Selama setahun lebih, lanjut dia, KONI KBB mengalami banyak tekanan karena bonus atlet Porprov Jabar tahun 2022 serta anggaran KONI tidak teralokasikan di tahun 2023.
Pada masa setahun itu, berbagai kebutuhan operasional KONI KBB menggunakan dana talangan. "Kami berterima kasih banyak pada Pak Pj Bupati yang begitu sangat memperhatikan nasib para atlet," imbuhnya.
Dikatakannya, kendati kondisi keuangan KONI KBB sempat terseok-seok, namun prestasi atletnya cukup membanggakan. Saat ini ada 64 atlet dan 16 pelatih dan mekanik KBB yang bakal memperkuat kontingen Jabar untuk berlaga di PON mendatang.
Sementara itu Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif mengatakan, pemberian bonus terhadap atlet itu ada dasarnya yang diatur dalam perundang-undangan. Untuk besaran dari bonus tersebut, dia serahkan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sebagai leading sektor yang mengaturnya.
"Semua yang kita belanjakan itu harus pakai dasar hukum. Makanya pertama kali saya dengar ada bonus untuk atlet berprestasi, karena ada dasarnya, ya segera cairkan," tuturnya.
Arsan juga menegaskan jika Pemda KBB peduli terhadap urusan prestasi olah raga. Mekanisme bantuan untuk olahraga berprestasi ini bisa melalui program atau hibah. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2022 yang memuat tentang pendanaan bisa melalui APBD.
Disinggung soal ada diantara atlet yang hengkang ke daerah lain lantaran kecewa bonus yang dibayar telat, Arsan meminta mereka untuk kembali ke KBB. "Ya saya minta kembali lagi ke Bandung Barat. Kita harus bangga atas nama KBB, yang kemarin itu lupakan saja," imbuhnya. (*)
Editor : Rizki Maulana