Puluhan Jabatan di Pemda KBB Kosong, Pengamat Sebut Cerminan Komunikasi Bupati dan TPK Macet
BANDUNG BARAT,iNews BandungRaya.id - Puluhan jabatan di Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga kini kosong dan hanya dijabat Pelaksana Tugas (Plt).
Kekosongan jabatan eselon II hingga III itu sudah berlangsung cukup lama, bahkan ada yang mencapai hampir satu tahun.
Akibatmya, kondisi birokrasi di Pemda KBB saat ini dinilai tidak sehat dan menyimpang dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Pengamat Politik dan Pemerintahan Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani), Arlan Siddha mengatakan, fenomena kekosongan jabatan apalagi dalam jangka waktu lama sangat tidak wajar. Serta menjadi cerminan ketidakmampuan pemerintah daerah dalam menata organisasinya.
Kekosongan jabatan tersebut akan menyulitkan implementasi program, koordinasi antarinstansi, hingga menghambat pencapaian target kesejahteraan masyarakat yang menjadi kewajiban pemerintah daerah.
"Jelas tidak wajar, kenapa jabatan-jabatan itu kosong, berbulan-bulan? Terus bagaimana implementasi program, penganggaran, dan tanggung jawab pekerjaan ketika tidak ada pejabat definitif," ucapnya saat dimintai tanggapannya, Sabtu (6/6/2026).
Dirinya mengkritisi alasan kekosongan jabatan itu yang sering dikemukakan, seperti 'menunggu administrasi selesai' atau 'masih dalam penilaian'.
Jika hal itu berlangsung hingga bertahun-tahun, tentunya alasan tersebut tidak lagi bisa dibenarkan. Bagaimanapun efektivitas pemerintahan sangat bergantung pada kecepatan waktu pengambilan keputusan.
Padahal semestinya laju program pemerintahan harus dilakukan secara cepat dan tepat dengan asas the right man on the right place.
"Saya rasa SDM di Pemda KBB banyak yang memenuhi syarat. Pertanyaannya apakah penundaan ini karena belum ada yang cocok kualifikasinya, atau memang sengaja dikosongkan? Jika sengaja, rasanya hal itu sesuatu yang sulit diterima akal sehat," ucapnya.
Ia pun menilai pejabat Pelaksana Tugas (Plt) atau Pelaksana Harian (Plh) yang selama ini mengisi kekosongan dinilai tidak efektif lantaran kewenangannya terbatas, hanya mampu menangani urusan harian, namun lemah dalam menetapkan kebijakan strategis.
Bagaimana mungkin program prioritas bisa berjalan lancar jika pemimpinnya saja belum ada atau kewenangannya dibatasi. Ini tantangan bagi Bupati dan Tim Penilai Kinerja (TPK) yang dikomandoi oleh Sekretaris Daerah (Sekda), untuk tetap solid dan tidak terjebak dalam romantisme semu.
"Plt atau Plh itu kan hanya sementara, dan kewenangannya terbatas. Kalau sampai berbulan-bulan, itu namanya birokrasi yang kaku dan macet," tegasnya.
Tidak hanya itu, lanjut Arlan, kekosongan ratusan jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Pemda KBB juga menjadi sorotan.
Ini menjadi pertanyaan bagaimana Pemda KBB berkomitmen dalam memajukan kualitas pendidikan.
Diketahui ada sekitar 315 jabatan kepala sekolah yang masih kosong atau dirangkap oleh pejabat lain.
Padahal, kepala sekolah adalah kunci utama penentu arah kebijakan, pengembangan mutu, dan kualitas pembelajaran di satuan pendidikan masing-masing.
"Sekolah itu harus dipimpin oleh satu kepala sekolah yang fokus penuh, bukan dirangkap dengan jabatan lain," tuturnya.
Andaikan hal tersebut dibiarkan, pengelolaan sekolah tidak akan berjalan optimal, apalagi pendidikan merupakan pelayanan dasar yang paling mudah dirasakan langsung oleh masyarakat, bersanding dengan kesehatan dan pekerjaan umum.
"Sangat wajar ketika kemudian masyarakat mempertanyakan, serius tidak sih Bandung Barat memajukan pendidikannya? Apalagi sebentar lagi ada penerimaan peserta didik baru," tanya Arlan.
Arlan menilai persoalan ini harus menjadi prioritas utama dan segera dituntaskan oleh Bupati Jeje Ritchie Ismail. Berlarut-larutnya pengisian jabatan ini tentunya akan berdampak terhadap adninistrasi sekolah.
Selain itu, ketidakhadiran pemimpin definitif di sekolah berisiko membuat kebijakan pendidikan tidak tepat sasaran. Juga membuat orang tua siswa sulit mendapatkan pelayanan prima dari bidang pendidikan.
"Jika ini tidak segera diselesaikan kepercayaan publik akan memudar. Semestinya di usianya yang ke 19 tahun, harusnya sudah banyak gebrakan nyata yang dirasakan masyarakat di Bandung Barat di bidang pendidikan ataupun pelayanan birokrasi," pungkasnya. (*)
Editor : Rizki Maulana