JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah akan membentuk satuan tugas (Satgas) dalam upaya pemberantasan judi online di tanah air. Pasalnya, praktik ilegal ini masih mewabah di masyarakat.
Begitu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi usai menghadiri rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta.
“Keputusannya adalah, dalam satu minggu ini akan dirumuskan langkah pembentukan semacam task force terpadu untuk pemberantasan judi online,” ucap Budi, Kamis (18/4/2024).
Budi mengatakan, pembentukan satgas lintas kementerian/lembaga ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh, kolaboratif, dan efisien.
“Judi ini sudah tindakan yang secara undang-undang kan ilegal. Jadi penguatan langkah-langkah menyelesaikannya [perlu dilakukan] secara efektif,” ungkapnya.
Editor : Rizal Fadillah