Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Judi Online di 3 Kota Beromzet Rp96 Miliar Terbongkar, Polda Jabar Tangkap 11 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Pekan Depan, Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Terpadu Berantas Judi Online

Jum'at, 19 April 2024 | 13:35 WIB
  • author Rizal Fadillah
Pekan Depan, Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Terpadu Berantas Judi Online
Ilustrasi judi online. (Foto: net)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah akan membentuk satuan tugas (Satgas) dalam upaya pemberantasan judi online di tanah air. Pasalnya, praktik ilegal ini masih mewabah di masyarakat.

Begitu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi usai menghadiri rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta.

“Keputusannya adalah, dalam satu minggu ini akan dirumuskan langkah pembentukan semacam task force terpadu untuk pemberantasan judi online,” ucap Budi, Kamis (18/4/2024).

Budi mengatakan, pembentukan satgas lintas kementerian/lembaga ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh, kolaboratif, dan efisien.

“Judi ini sudah tindakan yang secara undang-undang kan ilegal. Jadi penguatan langkah-langkah menyelesaikannya [perlu dilakukan] secara efektif,” ungkapnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut