get app
inews
Aa Text
Read Next : Jabar Deklarasikan Gerakan Tolak Judol dan Pinjol Ilegal 

Pekan Depan, Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Terpadu Berantas Judi Online

Jum'at, 19 April 2024 | 13:35 WIB
header img
Ilustrasi judi online. (Foto: net)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah akan membentuk satuan tugas (Satgas) dalam upaya pemberantasan judi online di tanah air. Pasalnya, praktik ilegal ini masih mewabah di masyarakat.

Begitu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi usai menghadiri rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta.

“Keputusannya adalah, dalam satu minggu ini akan dirumuskan langkah pembentukan semacam task force terpadu untuk pemberantasan judi online,” ucap Budi, Kamis (18/4/2024).

Budi mengatakan, pembentukan satgas lintas kementerian/lembaga ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh, kolaboratif, dan efisien.

“Judi ini sudah tindakan yang secara undang-undang kan ilegal. Jadi penguatan langkah-langkah menyelesaikannya [perlu dilakukan] secara efektif,” ungkapnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut