get app
inews
Aa Read Next : Pemkot Bandung Ajak Masyarakat Akselerasi Penerapan Kebiasaan Baru Pengelolaan Sampah

Pekan Depan, Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Terpadu Berantas Judi Online

Jum'at, 19 April 2024 | 13:35 WIB
header img
Ilustrasi judi online. (Foto: net)

Mahendra mengungkapkan, sesuai dengan kewenangan, dari akhir tahun 2023 hingga Maret 2024 pihaknya  telah melakukan pemblokiran sekitar 5.000 rekening yang terindikasi terkait dengan judi online.

“Kami selama ini sudah bekerja erat dengan Menkominfo, jadi langsung apabila menerima daftar dari rekening yang ditengarai akan digunakan atau sedang digunakan sebagai bagian dari kegiatan judi online, kami langsung melakukan pemblokiran, dan jumlahnya dalam beberapa bulan ini sudah mencapai 5.000 rekening,” tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut