get app
inews
Aa Text
Read Next : Sunway Medical Centre Penang Jadi Rumah Sakit Pertama Terima Pembayaran QRIS

Manfaatkan Potensi Efisiensi di Rumah Sakit dengan SATUNADI-RS dari Telkom

Jum'at, 19 April 2024 | 14:37 WIB
header img
Telkom membuat inovasi solusi ekosistem kesehatan SATUNADI-RS. (FOTO: ISTIMEWA)

Pemanfaatan SIMRS juga selaras dengan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No 24 Tahun 2022, yang mewajibkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk menggunakan Rekam Medis Elektronik (RME) sebagai dokumen dalam pemberian pelayanan di fasilitas layanan kesehatan. 

“Hadirnya SATUNADI sebagai solusi digital dari Telkom turut mendukung Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No 24 Tahun 2022 yang mengharuskan seluruh fasilitas kesehatan memiliki RME dan terintegrasi dengan SATUSEHAT dari Kemenkes,” ujar Meyer Silaban.

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut