Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tim Pengabdian Masyarakat FITKes Unjani Gelar Edukasi Prenatal Yoga ke Ibu Hamil
Advertisement . Scroll to see content

Tak Berpuasa, Muhammadiyah Anjurkan Ibu Hamil dan Menyusui Cukup Bayar Fidyah

Kamis, 25 April 2024 | 13:09 WIB
  • author Rizal Fadillah
Tak Berpuasa, Muhammadiyah Anjurkan Ibu Hamil dan Menyusui Cukup Bayar Fidyah
Ilustrasi ibu hamil. (Foto: Freepik)

Kendati demikian, apabila membayar fidyah tersebut memberatkan karena harus mengeluarkan biaya, sementara perempuan yang menyusui itu termasuk golongan orang yang kurang mampu.

Maka menurut hemat Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, ia dapat mengganti puasanya dengan berpuasa di hari lain di luar bulan Ramadan sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkannya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut