get app
inews
Aa Read Next : Ketua Pemuda Muhammadiyah Jabar Nyalon Pilwalkot 2024, Gagas 'Nyaah ka Bandung'

Tak Berpuasa, Muhammadiyah Anjurkan Ibu Hamil dan Menyusui Cukup Bayar Fidyah

Kamis, 25 April 2024 | 13:09 WIB
header img
Ilustrasi ibu hamil. (Foto: Freepik)

Kendati demikian, apabila membayar fidyah tersebut memberatkan karena harus mengeluarkan biaya, sementara perempuan yang menyusui itu termasuk golongan orang yang kurang mampu.

Maka menurut hemat Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, ia dapat mengganti puasanya dengan berpuasa di hari lain di luar bulan Ramadan sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkannya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut