Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polrestabes Bandung Minta Bobotoh Terima Hasil Laga dan Jaga Kondusivitas Kota Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Kakek 72 Tahun di Bandung Perkosa Gadis Disabilitas Grahita

Selasa, 30 April 2024 | 12:15 WIB
  • author Agus Warsudi
Kakek 72 Tahun di Bandung Perkosa Gadis Disabilitas Grahita
Kakek TB UUS ditangkap polisi diduga memperkosa gadis disabilitas grahita. (FOTO: AGUS WARSUDI)

'Saat orang tua bertanya, pelaku berbohong. Tersangka mengaku tidak tidak tahu keberadaan korban," kata Kapolrestabes Bandung, Selasa (30/4/2024).

Karena semakin curiga korban masih di dalam rumah pelaku, orang tua dan keluarga serta para saksi memantau rumah pelaku dari luar.

"Sekitar pukul 23.00 WIB tersangka keluar rumah, tidak lama diikuti oleh korban dalam keadaan menangis dan syok. Setelah dibawa pulang, korban mengaku telah didorong ke atas kasur dan disetubuhi secara paksa oleh tersangka," ujar Kombes Pol Budi.

Orang tua korban, tutur Kapolrestabes Bandung, lantas melaporkan perbuatan bejat tersangka TB UUS ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung. Setelah menerima laporan, petugas bergerak menangkap tersangka TB UUS.

Editor: Ude D Gunadi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut