Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polrestabes Bandung Minta Bobotoh Terima Hasil Laga dan Jaga Kondusivitas Kota Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Anak SMP di Ujungberung Bandung Tewas Dianiaya 2 Teman Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 | 12:55 WIB
  • author Agus Warsudi
Anak SMP di Ujungberung Bandung Tewas Dianiaya 2 Teman Sekolah
Satreskrim Polrestabes Bandung dan tim Forensik RS Polri Sartika Asih Bandung melaksanakan exhumasi terhadap jenazah korban di TPU Cigincing, Cijambe, Ujungberung, Bandung. (FOTO: Satreskrim Polrestabes Bandung)

Saat ini, ujar AKBP Abdul Rahman, penyidik masih mendalami motif penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal.

"Penyidikan masih dalam proses, namun dalam waktu dekat berkas akan dilakukan pelimpahan tahap 2 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung," ujar AKBP Abdul Rahman.

Atas perbuatannya, tutur Kasatreskrim, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan dan atau Pasal 80 Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut