BANDUNG, iNewsBandungraya.id - DPRD Jawa Barat mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 13 kalinya, atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2023.
Meskipun demikian, LHP LKPD Jabar 2023 disertai catatan atau penekanan suatu hal dari BPK RI. Salah satunya terkait masalah di sektor keuangan yang merupakan mitra kerja Komisi III DPRD Jabar.
“Alhamdulilah ini sudah yang ke 13 kalinya kita mendapatkan opini WTP. Namun memang kali ini dengan penekanan suatu hal, khususnya di sektor keuangan,” kata Ketua Komisi III DPRD Jabar Phinera Wijaya, Kota Bandung, Selasa (21/5/2024).
Sementara itu Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit menjelaskan, BPK RI memberikan opini WTP dengan penekanan suatu hal atas LHP LKPD Provinsi Jabar TA 2023. Penekanan suatu hal yang dimaksud salah satunya.
BPR Intan Jabar mencatatkan kerugian sebesar negatif Rp213,04 miliar per 31 Desember 2023. Hal ini berdampak pada penurunan modal menjadi negatif sebesar Rp141,16 milyar, dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/Car) sebesar negatif 571,62%, dan aset perusahaan menurun menjadi sebesar Rp28,93 miliar.
Editor : Abdul Basir