SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang berencana akan memberlakukan Sertifikasi Self Declare atau sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM, kantin dan Pedagang Kaki Lima (PKL), khususnya yang ada di lingkungan sekolah.
Hal itu ditujukan untuk mewujudkan kecukupan gizi dan mengantisipasi makanan yang mengandung zat berbahaya yang dikonsumsi para siswa sekolah.
Penjabat Bupati Sumedang, Yudia Ramli mengatakan, pemberlakuan sertifikasi tersebut penting dilakukan agar pedagang bisa lebih menjaga kualitas makanan dan jajanan yang mereka jual sehingga kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak bisa terjaga.
"Saya sudah instruksikan ke Dinas Pendidikan untuk mengawasi dan mendata UMKM, khususnya para pedagang jajanan yang di lingkungan sekolah melalui sertifikasi kantin sehat," ucap Yudia, Selasa (20/5/2024).
Dikatakan Yudia, pengawasan kualitas pangan harus dilaksanakan. Sebab menurutnya, pangan yang aman adalah yang terbebas dari cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan bagi kesehatan manusia.
Editor : Rizal Fadillah