Fakta-fakta Penangkapan Pegi Otak Pembunuh Vina Cirebon, Sempat Ganti Nama Jadi Robi
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/05/23/9ac92_pegi.jpeg)
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong, satu dari tiga orang DPO terduga pelaku pembunuhan Vina Dewi dan Muhammad Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon.
Diketahui, Pegi ditangkap di Kota Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam. Polda Jabar mengakui tidak mudah dalam menangkap satu orang DPO ini.
1. Polisi sempat minta pemindahan penahanan sementara 7 terpidana
Sebelum Pegi ditangkap, Polda Jabar terlebih dahulu mengajukan pemindahan penahanan tujuh orang terpidana dari Lapas Cirebon ke Rutan Kebonwaru dan Lapas Banceuy yang ada di Kota Bandung.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jabar, Robianto. Dia mengatakan, alasan pemindahan dari Lapas Kelas I Cirebon ke wilayah Bandung untuk menjalani pemeriksaan ulang.
"Tujuh terpidana ini benar dipindahkan ke beberapa lapas yang ada di Bandung, sesuai dengan ini, mungkin ada pemeriksaan lagi itu," ujar Robianto, Rabu (22/5/2024).
Editor : Rizal Fadillah