get app
inews
Aa Read Next : Polda Jabar Bentuk Tim Hukum Khusus Hadapi Gugatan Praperadilan Pegi

Fakta-fakta Penangkapan Pegi Otak Pembunuh Vina Cirebon, Sempat Ganti Nama Jadi Robi

Kamis, 23 Mei 2024 | 17:30 WIB
header img
Tampang Pegi Setiawan alias Perong. Foto: Istimewa

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong, satu dari tiga orang DPO terduga pelaku pembunuhan Vina Dewi dan Muhammad Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon.

Diketahui, Pegi ditangkap di Kota Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam. Polda Jabar mengakui tidak mudah dalam menangkap satu orang DPO ini. 

Berikut fakta-fakta penangkapan Pegi. 

1. Polisi sempat minta pemindahan penahanan sementara 7 terpidana 

Sebelum Pegi ditangkap, Polda Jabar terlebih dahulu mengajukan pemindahan penahanan tujuh orang terpidana dari Lapas Cirebon ke Rutan Kebonwaru dan Lapas Banceuy yang ada di Kota Bandung. 

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jabar, Robianto. Dia mengatakan, alasan pemindahan dari Lapas Kelas I Cirebon ke wilayah Bandung untuk menjalani pemeriksaan ulang. 

"Tujuh terpidana ini benar dipindahkan ke beberapa lapas yang ada di Bandung, sesuai dengan ini, mungkin ada pemeriksaan lagi itu," ujar Robianto, Rabu (22/5/2024). 

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut