get app
inews
Aa Text
Read Next : Kakorlantas Polri: Masih Cek TKP Tabrakan Beruntun di Tol Purbaleunyi, Mobil-mobil Ringsek Parah

Korlantas Polri Larang Penggunaan Klakson Telolet Bus Pariwisata, Ini Alasannya

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:17 WIB
header img
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan meninjau pelaksanaan ramp check bus pariwisata di Bandung. (FOTO: Ditlantas Polda Jabar)

Alasan klakson telolet dilarang, ujar dia, kalau menggunakan klakson biasa, standard fungsi pengeremen tidak turun. Namun jika memakai telolet, indikator fungsi pengereman berpotensi turu. Jadi sangat berbahaya.

"Korlantas telah buat jukrah (petunjuk arahan) ke jajaran, untuk melarang dan menindak penggunaan klakson telolet," ujar dia.

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut