Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pengosongan Rumah di Cimenyan Bandung Dipersoalkan, Diduga Tanpa Penetapan Pengadilan
Advertisement . Scroll to see content

64 Pengacara Ajukan Diri sebagai Kuasa Hukum Pegi Setiawan

Kamis, 30 Mei 2024 | 12:16 WIB
  • author Rizal Fadillah
64 Pengacara Ajukan Diri sebagai Kuasa Hukum Pegi Setiawan
Pegi Setiawan alias Perong. Foto: Antara Foto/Raisan Al Farisi

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sebanyak 64 pengacara mengajukan diri untuk menjadi kuasa hukum untuk Pegi Setiawan alias Perong. Bahkan, jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah.

Seperti diketahui, Pegi Setiawan merupakan salah satu tersangka yang buron selama delapan tahun, dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016 silam.

Salah satu perwakilan dari tim kuasa hukum, Muchtar Efendi mengatakan, terjadi perubahan dalam tim kuasa hukum Pegi Setiawan.

"Jadi, perubahannya itu karena ada penambahan yang lumayan besar dari panasehat hukum yang akan mendampingi calon klien kami," ucap Muchtar, Kamis (30/5/2024).

Efendi mengatakan, saat ini total sudah ada 64 pengacara yang ingin menjadi kuasa hukum Pegi dari berbagai daerah di Jabar.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut