64 Pengacara Ajukan Diri sebagai Kuasa Hukum Pegi Setiawan
Kamis, 30 Mei 2024 | 12:16 WIB
"Kurang lebih total ada 64 orang dan itupun kemungkinan masih bisa terus bertambah," ungkapnya.
Menurutnya, banyaknya kuasa hukum yang ingin mendampingi Pegi karena para pengacara ini peduli pada kasus yang menjadi sorotan banyak publik.
"Ini menunjukkan bahwa antusias dari rekan-rekan ini sangat tinggi dan peduli dengan kasus yang berkembang," tandasnya.
Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.
Pegi ditangkap di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung pada Selasa (21/5/2024) setelah buron hampir delapan tahun.
Editor : Rizal Fadillah