Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pengosongan Rumah di Cimenyan Bandung Dipersoalkan, Diduga Tanpa Penetapan Pengadilan
Advertisement . Scroll to see content

64 Pengacara Ajukan Diri sebagai Kuasa Hukum Pegi Setiawan

Kamis, 30 Mei 2024 | 12:16 WIB
  • author Rizal Fadillah
64 Pengacara Ajukan Diri sebagai Kuasa Hukum Pegi Setiawan
Pegi Setiawan alias Perong. Foto: Antara Foto/Raisan Al Farisi

"Kurang lebih total ada 64 orang dan itupun kemungkinan masih bisa terus bertambah," ungkapnya.

Menurutnya, banyaknya kuasa hukum yang ingin mendampingi Pegi karena para pengacara ini peduli pada kasus yang menjadi sorotan banyak publik.

"Ini menunjukkan bahwa antusias dari rekan-rekan ini sangat tinggi dan peduli dengan kasus yang berkembang," tandasnya.

Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016. 

Pegi ditangkap di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung pada Selasa (21/5/2024) setelah buron hampir delapan tahun.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut