Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kepulangan Jemaah Haji Tertunda, Wilayah Udara Ditutup Imbas Serangan Israel ke Iran
Advertisement . Scroll to see content

Persis Sebut Mabit di Muzdalifah dengan Murur Hukumnya Sah, Ini Penjelasannya

Senin, 03 Juni 2024 | 18:58 WIB
  • author Rizal Fadillah
Persis Sebut Mabit di Muzdalifah dengan Murur Hukumnya Sah, Ini Penjelasannya
Mabit di Muzdalifah. (Foto: Ilustrasi/MCH)

Hasil sidang ini memiliki implikasi yang kuat terhadap pelaksanaan ibadah haji, tidak hanya untuk tahun ini tetapi juga untuk tahun-tahun berikutnya.

Jeje berharap, keputusan hukum yang diambil ini akan memberikan pedoman yang jelas bagi para jemaah haji dalam menjalankan manasik haji mereka dengan baik dan tidak ada kekhawatiran serta keragu-raguan akan keabsahan dan kesempurnaan ibadah hajinya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut