Persis Sebut Mabit di Muzdalifah dengan Murur Hukumnya Sah, Ini Penjelasannya
Senin, 03 Juni 2024 | 18:58 WIB
Hasil sidang ini memiliki implikasi yang kuat terhadap pelaksanaan ibadah haji, tidak hanya untuk tahun ini tetapi juga untuk tahun-tahun berikutnya.
Jeje berharap, keputusan hukum yang diambil ini akan memberikan pedoman yang jelas bagi para jemaah haji dalam menjalankan manasik haji mereka dengan baik dan tidak ada kekhawatiran serta keragu-raguan akan keabsahan dan kesempurnaan ibadah hajinya.
Editor : Rizal Fadillah