get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemenag Catat 101 Ribu Lebih Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Persis Sebut Mabit di Muzdalifah dengan Murur Hukumnya Sah, Ini Penjelasannya

Senin, 03 Juni 2024 | 18:58 WIB
header img
Mabit di Muzdalifah. (Foto: Ilustrasi/MCH)

Hasil sidang ini memiliki implikasi yang kuat terhadap pelaksanaan ibadah haji, tidak hanya untuk tahun ini tetapi juga untuk tahun-tahun berikutnya.

Jeje berharap, keputusan hukum yang diambil ini akan memberikan pedoman yang jelas bagi para jemaah haji dalam menjalankan manasik haji mereka dengan baik dan tidak ada kekhawatiran serta keragu-raguan akan keabsahan dan kesempurnaan ibadah hajinya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut