get app
inews
Aa Text
Read Next : 51 Calon Siswa asal SMPN 19 Kota Depok Didiskualifikasi usai Ubah Nilai Rapor

Jadwal Lengkap PPDB Jabar 2024, Cek Link dan Syarat Pendaftaran

Selasa, 04 Juni 2024 | 14:03 WIB
header img
PPDB Jabar 2024. Foto ilustrasi: Internet

1. Syarat umum

- Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai atau dihargai sama/setingkat SMP, atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah apabila ijazah belum terbit.

- Akta kelahiran/kartu identitas anak dengan batas usia maksimal 21 tahun per 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah.

- KTP orangtua peserta didik.

- Kartu Keluarga (KK) peserta didik untuk keterangan domisili.

- Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari syarat batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyebutkan kelulusan, kecuali untuk yang ingin melanjutkan ke SMPLB dan SMALB, menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.

- Dokumen surat tanggung jawab mutlak atau pakta integritas orang tua yang menyebutkan data asli calon siswa dan bersedia dikenakan sanksi apabila terbukti terdapat pemalsuan, dibubuhi meterai dan ditandatangani oleh orang tua yang formatnya bisa didapat pada situs PPDB Jabar.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut