Kemudian, Adhitia juga menemukan banyaknya pelaku UMKM di Kota Cimahi yang kesulitan saat mengurus perizinan dan legalitas.
“Di Leuwigajah lagi saya nemu ada pelaku UMKM, dia sudah bisa mengakses marketplace, penjualannya juga sudah bagus, dia bisa produksi pupuk organik, tapi dia tidak tau caranya bagaimana mengurus sertifikat dari Kementan, bagaimana mengurus Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN),” katanya.
Karena itu, perlunya Pemkot Cimahi untuk memberikan edukasi kepada setiap pelaku UMKM serta dukungan dalam membeli produk mereka.
“Itu yang sekarang lagi digenjot oleh pemerintah pusat juga adalah pemberdayaan UMKM, dimana pemerintah kota dalam melakukan belanja, harus memberdayakan UMKM masyarakat. Tapi syaratnya, mereka masih kebanyakan blank atau buta terhadap legalitas yang diperlukan supaya bisa seperti itu,” tuturnya.
Adhitia mengatakan, belanja masalah atau menyerap aspirasi masyarakat ini dilakukan demi menghidupkan cita-cita besarnya untuk Kota Cimahi. Dia mengaku, ingin masyarakat Kota Cimahi hidup dalam kenyamanan.
Editor : Rizal Fadillah