Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kunjungi TPA Sarimukti, Pansus XV DPRD Jabar Matangkan Regulasi Pengelolaan Sampah
Advertisement . Scroll to see content

DLH Jabar Minta Pemda di Bandung Raya Kurangi Buang Sampah di TPA Sarimukti

Selasa, 11 Juni 2024 | 15:37 WIB
  • author Abbas Ibnu Assarani
DLH Jabar Minta Pemda di Bandung Raya Kurangi Buang Sampah di TPA Sarimukti
TPA Sarimukti. (Foto: Biro Adpim Jabar)

Apalagi kini perluasan lahan cadangan seluas 6,3 hektare di TPPAS Sarimukti, yang diperuntukkan untuk periode 2026-2028 masih belum rampung kajiannya. Sehingga dikhawatirkan, bila penggunaan kuota tidak sesuai rentang waktu, maka kata Prima besar kemungkinan Bandung Raya tidak dapat membuang sampah kemanapun, lantaran TPPAS Legoknangka juga belum siap beroperasi.

"Perluasan lahan yang 6,3 hektare untuk dua tahun harusnya sudah operasi Agustus, gagal lelang. Jadi harus melakukan upaya lelang lagi. In Syaa Allah di November. Bagaimana kita memanfaatkan zona 2 dan 3 sebelum perluasan dipakai. Setelah perluasan dipakai, harus bisa (sampai) 2028," pungkasnya. (*)

Editor: Abdul Basir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut