Praperadilankan Polda Jabar, Kuasa Hukum: Penetapan Pegi Tersangka Kasus Vina Tanpa Alat Bukti
Selasa, 11 Juni 2024 | 17:17 WIB
Namun Pegi membantah semua tuduhan polisi. Dia mengklaim memiliki alibi kuat saat peristiwa pembunuhan tersebut terjadi sedang berada di Katapang, Kabupaten Bandung. Sementara, Vina dan Eky diduga kuat dibunuh anggota geng motor.
Saat itu, Sabtu 27 Agustus 2016, Pegi bekerja membangun rumah di Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Klaim Pegi itu dikuatkan kesaksian teman-temannya sesama kuli bangunan dan Rudi Irawan ayah kandung Pegi yang merupakan mandor serta Kartini ibu kandung Pegi.
Editor : Ude D Gunadi