Umumkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan, BSI Beri Imbal Hasil hingga 6,8 Persen per Tahun
Kamis, 13 Juni 2024 | 08:44 WIB
BSI telah memperoleh hasil pemeringkatan nasional idAAA (sy) (Triple A Syariah) untuk Sukuk Mudharabah dari PT Pemeringkat Efek Indonesia.
Adapun penjamin pelaksana emisi efek dan penjamin emisi efek Sukuk Mudharabah ini yakni PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Maybank Sekuritas Indonesia, PT Mega Capital Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.
Editor : Rizal Fadillah