get app
inews
Aa Read Next : Gempa Kabupaten Bandung, BPBD Sumedang Pastikan Wilayahnya Tidak Terdampak

12 Truk Berisi Rokok, Miras hingga Liquid Vape di Sumedang Dimusnahkan

Jum'at, 21 Juni 2024 | 11:37 WIB
header img
Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli saat memusnahkan barang cukai ilegal yang diangkut 12 truk. (Foto: Ist)

Yudia berharap, jajaran Satpol PP, Satlinmas dan Damkar agar selalu bersikap proaktif mencermati kondisi dan dinamika di wilayahnya demi menjaga stabilitas dan keamanan dengan mengedepankan humanisme dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

"Mari jadikan peringatan hari ulang tahun di tahun 2024 ini sebagai refleksi untuk bersikap semakin tegas namun tetap humanis dan proaktif dalam mencermati kondisi dan dinamika di wilayah masing-masing dalam rangka menjaga stabilitas ketertiban umum," katanya.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJBC Jabar, Finari Manan mengatakan, pemusnahan BMMN ini didapat dari Operasi Gempur Rokok Ilega yang anggarannya bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) di bidang penegakan hukum.

"Barang yang dimusnahkan pada kegiatan ini merupakan hasil tegahan pada periode bulan Juli 2021 sampai dengan bulan Mei 2024. Perkiraan nilai barang sebesar Rp12 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp6,39 miliar," kata Finari.

Barang ilegal yang dimusnahkan, rokok ilegal 9.658.735 batang, 29 kg tembakau iris, liquid rokok elektrik (7.804 botol) dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp11,9 miliar dengan potensi kerugian negara Rp6,35 miliar.

Minuman mengandung alkohol berbagai jenis sebanyak 640 botol dan 123 liter senilai Rp 40 juta dengan potensi kerugian negara Rp45,79 juta. 

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut