Siska memastikan, UPTD PPA Jabar dan DP2KBP3A Kabupaten Bandung Barat akan terus memantau dan memberikan pendampingan yang diperlukan dalam penanganan kasus ini.
"Harapan kami, dengan koordinasi ini kasus dapat ditangani dengan baik dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya," tandasnya.
Untuk diketahui, kasus perundungan siswi SMK Kesehatan di Bandung Barat yang viral itu menimpa NFN. Dia mengalami perundungan dari teman sekolahnya.
NFN mengalami perubahan perilaku menjadi pemarah, suka muring hingga pemberontak dari karakter periang dan aktif di saat SMP.
NFN diduga mengalami perundungan verbal dan berupa upaya perbudakan yang dilakukan temannya berinisial AN (18). Salah satu bentuk perundungan yang dilakukan adalah sempat meminta NFN mengerjakan tugas AN.
Setelah NFN meninggal, pihak keluarga menuntut AN tidak lulus sekolah. Kini, keluarga menuntut proses hukum kepada AN.
Editor : Rizal Fadillah