BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Perempuan berinisial MM ditangkap petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru lantaran berupaya menyelundupkan puluhan butir obat terlarang. Barang bukti narkoba itu disembunyikan MM di kemaluannya.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Rutan Kelas I Bandung Trian Pratikta mengatakan, penggagalan upaya penyelundupan narkoba oleh perempuan berinisial MM ke Rutan Kebonwaru Bandung terjadi pada Selasa (25/6/2024).
"Peristiwa ini terjadi pada 25 Juni 2024. Ironisnya, upaya penyelundupan dilakukan oleh istri narapidana dengan modus menyembunyikan barang terlarang tersebut di dalam kemaluan untuk mengelabui petugas rutan," kata Plh Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Rabu (26/6/2024).
Trian menyatakan, upaya penyelundupan obat terlarang tersebut berhasil digagalkan berkat kejelian Novi Sukmaningrat, petugas Rutan Kebonwaru Bandung.
"Petugas Novi memeriksa badan pengunjung berinisial MM yang akan mengunjungi suaminya OA yang saat ini sedang menjalani pidana di Rutan (Kebonwaru) Bandung dalam perkara narkotika," ujar Trian.
Editor : Ude D Gunadi