get app
inews
Aa Read Next : Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Terminal Leuwipanjang Bandung

Bey Minta Pj Bupati Bogor Tindak Tegas Bangunan Tanpa Izin di Kawasan Puncak

Kamis, 27 Juni 2024 | 19:40 WIB
header img
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar)

BOGOR, iNewsBandungRaya.id - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mendorong, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor agar tidak ragu - ragu dalam menindak pelanggaran tata ruang atau perizinan di kawasan Puncak

Hal itu disampaikan Bey Machmudin saat berdialog dan berdiskusi dengan jajaran birokrasi Kabupaten Bogor yang dipimpin Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu di Ruang Rapat Serbaguna 1 kantor Pemda Kabupaten Bogor, Kamis (27/6/2024). 

"Pak Pj Bupati jangan ragu menegakkan aturan, kalau memang menyalahi aturan silakan ditindak tegas. Jangan sampai kita menindak (pelanggaran) yang biasa-biasa," ucap Bey. 

Diketahui, Pemkab Bogor telah menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan yang dianggap melanggar di kawasan Puncak Gunung Mas pada Senin (24/6/2024).

Penataan dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi dan manfaat rest area Gunung Mas yang dibangun Pemerintah Pusat berkolaborasi dengan PTPN, Pemprov Jabar, dan Pemkab Bogor. 

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut