Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dulu Bertaruh Nyawa Seberangi Sungai, Siswa di Pacet Kini Punya Jembatan Garuda yang Kokoh
Advertisement . Scroll to see content

51 Calon Siswa asal SMPN 19 Kota Depok Didiskualifikasi usai Ubah Nilai Rapor

Rabu, 17 Juli 2024 | 10:26 WIB
  • author Rizal Fadillah
51 Calon Siswa asal SMPN 19 Kota Depok Didiskualifikasi usai Ubah Nilai Rapor
Plh Kadisdik Jabar, Ade Afriandi. (Foto:Abdul Basir)

Ade menyebut, selama gelaran proses PPDB tahap satu dan dua di Jabar sudah ada sebanyak 277 CPD yang didiskualifikasi. Pelanggaran yang dilakukan mulai dari memalsukan KK hingga perubahan nilai rapor. 

"Secara keseluruhan di Jawa Barat, CPD yang dibatalkan pada PPDB Tahap I dan Tahap II sebanyak 277 CPD," sebutnya.

Adapun rinciannya, sebanyak 223 CPD pada tahap I dibatalkan terkait keterangan domisili tidak sebenarnya tapi KK valid/aktif. Sebanyak 54 CPD pada PPDB tahap dua dibatalkan terkait nilai rapor yang diupload tidak sesuai dengan buku nilai sekolah.

Kejadian ini terjadi di Kota Depok 51 CPD, Kota Bandung 1 CPD, dan Kabupaten Sumedang 2 CPD.

Adapun total delapan SMAN Kota Depok yang kedapatan menggunakan nilai rapor yang telah dimanipulasi dari SMPN 19 Kota Depok, yaitu:

1. SMAN 1 sebanyak 21 CPD.
2. SMAN 2 sebanyak 2 CPD.
3. SMAN 3 sebanyak 5 CPD.
4. SMAN 4 sebanyak 1 CPD.
5. SMAN 5 sebanyak 4 CPD.
6. SMAN 6 sebanyak 9 CPD.
7. SMAN 12 sebanyak 5 CPD.
8. SMAN 14 sebanyak 4 CPD.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut