Ini Tampang Muller Bersaudara Tersangka Kasus Dago Elos Bandung, Dijerat Pasal Pemalsuan Akta Tanah
Senin, 22 Juli 2024 | 15:08 WIB
Diketahui, Heri Hermawan Muller, Dodi Rustandi Muller, dan Pipin Sandepi Muller mengklaim pemilik sah tanah yang saat ini ditempati ratusan warga Dago Elos. Klaim itu didasarkan atas surat kepemilikan yang diterbitkan di zaman pemerintahan kolonial.
Warga pun melawan klaim itu dengan melaporkan Muller bersaudara atas dugaan penipuan ke Polda Jabar. Bahkan sempat terjadi chaos antara aparat kepolisian dengan warga Dago Elos.
Editor : Ude D Gunadi