Usai Dikubur 7 Bulan, Jasad Wanita Dibunuh Mantan Suami Dimakamkan di TPU Dekat Rumahnya

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Usai proses ekshumasi atau pembongkaran makam, jasad korban INS kemudian dievakuasi dan dimakamkan secara layak di pemakaman umum di dekat rumahnya.
Proses ekshumasi ini dilakukan oleh tim inafis Polresta Bandung bersama Biddokes Polda Jawa Barat pada Jumat (2/8/2024).
Sebelumnya, korban dikubur tidak layak di area perkebunan yang ada di kawasan perbukitan di wilayah Kampung Babakan Dano, Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.
Sejumlah keluarga dan kerabat pun tak kuat menahan kesedihan atas meninggalnya korban.
Sebelumnya diberitakan, korban sempat dilaporkan hilang sejak Januari 2024. Dan barulah pada akhir Juli kemarin, keluarga korban mendapati kabar jika INS telah meninggal dunia.
Editor : Zhafran Pramoedya