Usai Dikubur 7 Bulan, Jasad Wanita Dibunuh Mantan Suami Dimakamkan di TPU Dekat Rumahnya

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan salah satu keluarga merasa kehilangan terhadap keberadaan korban IN (24) sejak Januari 2024.
“Selama kurun waktu tujuh bulan dicari, gak ada kabar, kemudian juga bertanya kepada mantan suaminya AS yang statusnya saat ini adalah tersangka utama,” katanya, saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Jumat (2/8/2024).
“Namun jawabannya adalah sedang ada kerjaan ada manggung, ada job dan lain sebagainya, sehingga tidak bisa berkomunikasi dengan keluarganya,” sambungnya.
Diketahui, korban dibunuh oleh AS mantan suaminya. Pelaku melakukan aksi pembunuhan tersebut dengan cara menggorok leher korban.
Aksi keji ini tak hanya dilakukan oleh pelaku sendiri, melainkan ada 3 rekan pelaku yang membantu menggali tanah untuk mengubur korban.
Editor : Zhafran Pramoedya