Usai Dikubur 7 Bulan, Jasad Wanita Dibunuh Mantan Suami Dimakamkan di TPU Dekat Rumahnya
Jum'at, 02 Agustus 2024 | 23:45 WIB

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 yaitu pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman selama-lamanya pidana penjara seumur hidup. Dilapisi juga dengan Pasal 170 karena dilakukan secara bersama-sama.
Editor : Zhafran Pramoedya