get app
inews
Aa Read Next : Pemprov Jabar Buka 899 Lowongan CPNS 2024, Ini Formasi yang Paling Banyak Dibutuhkan

Bey Bantah Adanya Permintaan Imbalan dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Senin, 05 Agustus 2024 | 17:40 WIB
header img
Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar)

Bey menegaskan, pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Jabar dilaksanakan secara terbuka dan transparan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Kami senantiasa mendorong agar pelaksanaan pengadaan barang/jasa maupun kerja sama yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah maupun BUMD melalui mekanisme sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga memenuhi aspek ekonomis, efisien, transparan, akuntabel, taat pada ketentuan yang berlaku, serta menghindari terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut