Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cegah Praktik Suap, Pos Properti Indonesia Perkuat Pengawasan Pengadaan
Advertisement . Scroll to see content

Bey Bantah Adanya Permintaan Imbalan dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Senin, 05 Agustus 2024 | 17:40 WIB
  • author Rizal Fadillah
Bey Bantah Adanya Permintaan Imbalan dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar)

Bey menegaskan, pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Jabar dilaksanakan secara terbuka dan transparan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Kami senantiasa mendorong agar pelaksanaan pengadaan barang/jasa maupun kerja sama yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah maupun BUMD melalui mekanisme sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga memenuhi aspek ekonomis, efisien, transparan, akuntabel, taat pada ketentuan yang berlaku, serta menghindari terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat," tandasnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut