get app
inews
Aa Text
Read Next : Puluhan Ribu Buruh Kabupaten Bandung Siap Menangkan Dadang Supriatna-Ali Syakieb

Bangun Kesamaan Perspektif, HIPMI Kota Bandung Gelar Pembekalan Materi UU Cipta Kerja

Kamis, 08 Agustus 2024 | 12:01 WIB
header img
HIPMI Kota Bandung memberikan pembekalan materi terhadap isi dari UU Cipta Kerja. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bandung menekankan pentingnya pengetahuan para pengusaha dan pekerja terkait lahirnya Undang-undang Cipta Kerja.

Oleh karena itu, HIPMI Kota Bandung telah memberikan pembekalan materi terhadap isi dari UU Cipta Kerja sebagai bagian dari upaya untuk menyerap aspirasi para pekerja. Pembekalan ini dilaksanakan pada Minggu (4/8/2024) lalu di Bandung.

Ketua BPC HIPMI Kota Bandung Ibrahim Imaduddin mengatakan, materi dari UU Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No 35 tahun 2021 perlu dipahami oleh pengusaha dan pekerja untuk menciptakan ekosistem bisnis yang sehat.

Peraturan ini mencakup berbagai aspek yang esensial dalam hubungan kerja, mulai dari kontrak kerja jangka pendek, penggunaan tenaga alih daya, hingga ketentuan waktu kerja dan pemutusan hubungan kerja.

"Saat ini penting baik itu pengusaha maupun pekerja untuk memahami secara mendalam tentang hukum ketenagakerjaan apalagi kedua belah pihak ingin menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan produktif," ucap Ibrahim dalam keterangannya, Kamis (8/8/2024).

Ilham berharap, pelatihan tersebut bisa menciptakan kesamaan pandangan terhadap aturan baru.

"Sangat penting acara ini untuk bisa membangun kesamaan perspektif antara teman-teman pengusaha dan pekerja sehingga akhirnya bisa ada stabilitas di dalam perusahaan dan tentunya stabilitas ini akan mendukung pertumbuhan perusahaan," katanya.

Sebagai himpunan pengusaha, kata Ibrahim, HIPMI perlu turut ambil bagian dalam menyerap aspirasi para pekerja dan mengadvokasi kebutuhan pekerja kepada pemerintah.

"Agenda ini dibuat untuk memberikan satu sesi bersama antara pengusaha dan pekerja untuk memahami UU Cipta kerja dan tentunya kita ingin menyerap aspirasi dari pekerja tentan UU Cipta Kerja yang baru bagi kita semua. Dan tugas kami menyerap aspirasi ini untuk diadvokasikan kepada pemerintah. Karena bagaimanapun untuk membentuk ekosistem ekonomi yang kuat perlu ada kesamaan persepsi antara pemerintah, pengusaha dan pekerja," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Badan Otonom Law HIPMI Kota Bandung, Aldyva Ferdianza mengatakan, pelatihan ketenagakerjaan sangat penting mengingat jajaran HIPMI sendiri merupakan para pengurus perusahaan.

"Kita memberikan pelatihan kepada perusahaan dimana anggota dan pengurus dari HIPMI Kota Bandung itu adalah pengurus dan jajaran direksi. Pelatihan ketenagakerjaan itu sangat penting terutama tentang adanya UU Cipta Kerja," ungkapnya.

"Jadi di Undang-undang Ketenagakerjaan yang dulu diubah semuanya dan ada hal spesifik yang perlu dibahas. Nah dengan adanya pelatihan ini semoga teman-teman perusahaan bisa menyesuaikan kebijakannya dengan aturan yang baru," tambahnya.

Direktur Pandawa Lima, Irwan Zaelan menyebut, pelatihan ini juga sebagai media untuk meluruskan beragam isu terkait aturan ketenagakerjaan yang baru.

"Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan wawasan mendalam mengenai perjanjian kerja serta peraturan perusahaan yang akan memperoleh pemahaman yang komprehensif dan keterampilan praktis untuk mengimplementasikan hukum ketenagakerjaan dengan efektif," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut