BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifah Amaliah turut menyoroti kebijakan pemerintah tentang penyediaan kondom atau alat kontrasepsi bagi pelajar sekolah yang tertuang dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 Pasal 103.
Ledia menyadari, hormon seks pada usia pelajar atau remaja sudah mulai tumbuh. Hal itu terlihat dari munculnya rasa ketertarikan kepada lawan jenis.
"Tentu kita tahu mereka secara seksual sudah dalam proses sexually active yang mana mereka sudah mulai punya ketertarikan, sudah mendapatkan informasi-informasi," ucap Ledia, Jumat (9/8/2024).
Alih-alih diberikan kondom gratis, Ledia menilai alangkah lebih baik jika anak-anak atau para pelajar tersebut diberikan bimbingan, edukasi langsung oleh orang tua.
"Tapi itu sebetulnya bisa diatasi dengan komunikasi yang baik dengan orang tua, dengan guru bimbingan konseling dengan sekolah, dan orang-orang dewasa yang bisa dipercaya," ungkapnya.
Editor : Rizal Fadillah