get app
inews
Aa Read Next : DPRD Jabar Bentuk Pansus Tata Tertib Anggota Dewan

Songsong Indonesia Emas 2024, Siti Muntamah Dorong Jabar Jadi Provinsi Layak Anak

Senin, 12 Agustus 2024 | 17:58 WIB
header img
Anggota DPRD Jabar, Siti Muntamah. (Foto:Istimewa)

Upaya perlindungan anak ini tidak dapat dilakukan sendiri lanjut dia, diperlukan adanya kerja sama antara pemerintah dan keluarga. Kebijakan melindungi anak-anak secara menyeluruh dan keluarga melindungi mental anak.

Pihaknya menegaskan bahwa perlindungan anak mencakup keamanan secara lahir dan batin. Artinya, anak-anak harus dijamin bebas dari segala bentuk kekerasan, baik verbal maupun nonverbal, yang dapat berdampak negatif pada perkembangan mereka.

“Aman ini dalam artian tidak terjadi kekerasan dan bullying dalam keluarga secara verbal maupun nonverbal,” tegasnya. 

Ia menambahkan, tujuan dari Penyebarluasan Perda ini adalah untuk memberitahukan seluruh tatanan masyarakat, terutama keluarga mengenai pentingnya perlindungan anak.  

“Harapan dari penyebarluasan Perda ini supaya anak-anak dapat perlindungan yang baik dari masyarakat terutama keluarganya,” ujarnya.  (*)

 

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut