Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Skandal Rp190 Miliar Tol Cisumdawu, Oknum PN Sumedang Diduga Minta Rp7 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Ratusan Napi di Lapas Sukamiskin Bandung Dapat Remisi Umum HUT Kemerdekaan RI, 2 Koruptor Bebas

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 16:47 WIB
  • author Agus Warsudi
Ratusan Napi di Lapas Sukamiskin Bandung Dapat Remisi Umum HUT Kemerdekaan RI, 2 Koruptor Bebas
Kalapas Sukamiskin Wachid. (FOTO: ISTIMEWA)

Wachid enggan menyebutkan nama dua napi kasus korupsi yang bebas tersebut. Dua narapidana itu bebas setelah mendapatkan remisi selama satu bulan.
"Ya, kasus korupsi dua-duanya. Tidak boleh disebutkan," tuturnya.

"Bervariasi yang paling kecil itu satu bulan dan yang paling besar enam bulan. Saya satu persatu mungkin tidak hafal ya. Untuk yang bebas hari ini itu, Dia mendapatkan besaran remisi satu bulan," ucap Kalapas Sukamiskin.

Editor: Ude D Gunadi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut