Ratusan Napi di Lapas Sukamiskin Bandung Dapat Remisi Umum HUT Kemerdekaan RI, 2 Koruptor Bebas
Sabtu, 17 Agustus 2024 | 16:47 WIB
Wachid enggan menyebutkan nama dua napi kasus korupsi yang bebas tersebut. Dua narapidana itu bebas setelah mendapatkan remisi selama satu bulan.
"Ya, kasus korupsi dua-duanya. Tidak boleh disebutkan," tuturnya.
"Bervariasi yang paling kecil itu satu bulan dan yang paling besar enam bulan. Saya satu persatu mungkin tidak hafal ya. Untuk yang bebas hari ini itu, Dia mendapatkan besaran remisi satu bulan," ucap Kalapas Sukamiskin.
Editor : Ude D Gunadi