Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : MK Wajibkan Pendidikan Dasar Gratis di Semua Sekolah, Ombudsman: Momentum Pemerataan Akses Belajar
Advertisement . Scroll to see content

Sebut Putusan MK Berdampak pada Pergeseran Politik, Pengamat Yakin KIM Tetap Kokoh

Selasa, 20 Agustus 2024 | 23:05 WIB
  • author Rina Rahadian
Sebut Putusan MK Berdampak pada Pergeseran Politik, Pengamat Yakin KIM Tetap Kokoh
Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin. Foto: Instagram @ujangkomarudin.

c. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500 ribu sampai 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5% di kabupaten/kota tersebut

d. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 6,5% di kabupaten/kota tersebut.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut