Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : MK Wajibkan Pendidikan Dasar Gratis di Semua Sekolah, Ombudsman: Momentum Pemerataan Akses Belajar
Advertisement . Scroll to see content

Sebut Putusan MK Berdampak pada Pergeseran Politik, Pengamat Yakin KIM Tetap Kokoh

Selasa, 20 Agustus 2024 | 23:05 WIB
  • author Rina Rahadian
Sebut Putusan MK Berdampak pada Pergeseran Politik, Pengamat Yakin KIM Tetap Kokoh
Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin. Foto: Instagram @ujangkomarudin.

Namun meski terjadi dinamika dan pergeseran politik, Ujang menilai Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akan tetap kokoh. 

“Tapi saya melihat KIM tidak akan bergeser, KIM Plus itu kelihatannya akan solid karena diikat satu kepentingan bersama-sama akan menjalankan pemerintahan ke depan dalam lima tahun. Dan itu dimulai di Pilkada kali ini,” paparnya.

Hal itu juga terjadi di Pilkada Jabar, menurut Ujang meski putusan MK tersebut berdampak pada pergeseran dan dinamika, namun tetap saja KIM Plus di Jabar tetap kuat.

“Dampaknya di Pilkada Jabar pasti ada pergeseran dan dinamikanya, tapi kalau KIM tetap kuat, dia tidak akan berubah karena terikat oleh pemerintahan kedepan,” tandasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan Partai Buruh dan Gelora. 

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut