Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tata Kelola Universitas Bandung Resmi Dialihkelolakan, Pimpinan DPR Wanti-Wanti Soal Profit Kampus
Advertisement . Scroll to see content

DPR Revisi Putusan MK soal RUU Pilkada, Jokowi: Kita Hormati Masing-masing Lembaga

Rabu, 21 Agustus 2024 | 21:45 WIB
  • author Rina Rahadian
DPR Revisi Putusan MK soal RUU Pilkada, Jokowi: Kita Hormati Masing-masing Lembaga
Presiden Joko Widodo. Foto: YouTube/Sekretariat Presiden.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Presiden Joko Widodo memberikan tanggapannya terkait Badan Legislasi (Baleg) DPR RI merevisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan kepala daerah.

Mengenai Baleg DPR RI yang melakukan rapat pembahasan RUU Pilkada tersebut, Presiden Jokowi mengatakan bahwa itu kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga.

“Kita hormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara,” ungkap Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/8/2024).

Lanjut, kata Jokowi, bahwa hal tersebut merupakan proses konstitusional yang biasa terjadi di lembaga negara.

“Itu proses konstitusional yang biasa terjadi di lembaga-lembaga negara yang kita miliki,” tandasnya.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut