BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Presiden Joko Widodo memberikan tanggapannya terkait Badan Legislasi (Baleg) DPR RI merevisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan kepala daerah.
Mengenai Baleg DPR RI yang melakukan rapat pembahasan RUU Pilkada tersebut, Presiden Jokowi mengatakan bahwa itu kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga.
“Kita hormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara,” ungkap Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/8/2024).
Lanjut, kata Jokowi, bahwa hal tersebut merupakan proses konstitusional yang biasa terjadi di lembaga negara.
“Itu proses konstitusional yang biasa terjadi di lembaga-lembaga negara yang kita miliki,” tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya