get app
inews
Aa Read Next : BPBD Sebut Gempa Kabupaten Bandung Dirasakan 5 Daerah di Jabar

Sidang Pengesahan RUU Pilkada Ditunda, Kourum Tak Terpenuhi

Kamis, 22 Agustus 2024 | 12:25 WIB
header img
Gedung DPR RI. Foto: Istimewa.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sidang paripurna DPR RI terkait pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ditunda

Pasalnya, jumlah peserta rapat tidak kuorum. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco di ruang rapat paripurna, Kamis (22/8/2024).

"(Sebanyak) 89 hadir, izin 87 orang, oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat Badan Musyawarah untuk rapat paripurna karena kuorum tidak terpenuhi," ujar Sufmi Dasco sembari mengetok palu.

Dasco sebelumnya telah membuka sidang paripurna pada pukul 09.23 WIB. Namun, peserta rapat tak kunjung kuorum, sehingga ditunda selama 30 menit.

"Penundaan pembukaan rapat sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dilakukan dalam jangka waktu paling lama 30 menit apakah dapat disetujui," kata Dasco.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut