BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Bakal Calon Gubernur Jakarta dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, Ridwan Kamil memilih menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah.
Mantan Gubernur Jawa Barat itu mengungkapkan bahwa putusan MK tersebut harus dihormati, karena MK adalah institusi negara yang bertugas mereviu urusan perundang-undangan termasuk soal pilkada.
“Jika itu memang menjadi sebuah keputusan, tentu satu harus dihormati kan," kata Ridwan Kamil, dikutip dari Instagram @jakartakotajuara, Kamis (22/8/2024).
Terkait putusan MK soal ambang batas pencalonan kepala daerah tersebut, Ridwan Kamil menilai itu merupakan hal positif karena akan memunculkan lebih banyak calon-calon di Pilkada.
Selain itu, Kang Emil sapaan akrabnya menyebut makin banyak calon kepala daerah, justru semakin bagus karena membuat semakin banyak gagasan yang nantinya bisa dipilih masyarakat.
Editor : Zhafran Pramoedya